Personel Polsek Sekayu mendatangi tempat acara hajatan masyarakat guna memastikan bahwa tidak ada lagi yang melanggar hukum

KEJARKASUS.COM MUSI BANYUASIN.- Bersama Babinsa Serka Suwilan, Petugas Polmas BKPM (Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat) Desa Bandar Jaya Aiptu Jimmy Panggarbesi SH mendatangi warga masyarakat yang melaksanakan hajatan  dalam rangka resepsi pernikahan dengan hiburan musik organ tunggal di desa Bandar jaya Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin.

Kehadirannya ditempat tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum  seperti menyajikan musik remix serta pelaksanaan acara diluar waktu yang telah diizinkan.

Kapolres Muba Akbp Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Sekayu Akp. Sufenvri SH pada hari Rabu (14/05/2024) menjelaskan bahwa kehadiran petugas Polmas bersama Babinsa tersebut dalam upaya mencegah adanya pelanggaran hukum ditempat tersebut terutama melanggar pembatasan waktu kegiatan dan menyajikan musik remix

Sebagaimana kita ketahui bersama informasi dari  media sosial maupun berita di media masa,  masih saja ada pesta rakyat yang menyajikan hiburan  musik remix, bahkan ada yang meninggal dunia  karena  over dosis  narkoba,  untuk itu jangan sampai hal ini terjadi diwilayah kita, kami bersama unsur terkait lainnya melakukan pencegahan. Jelasnya.

Tidak bisa dipungkiri bahwa setiap ada pesta rakyat yang menyajikan musik remix, dapat diindikasikan bahwa ditempat tersebut ada transaksi dan penyalahgunaan narkoba, sehingga salah satu hal inilah  Kabupaten Musi Banyuasin mengatur pelaksanaan  pesta rakyat , sebagaimana yang diatur dalam Perda Muba Nomor 2 tahun 2018 tentang Pesta Rakyat. Ujar Suven.

Suvenfri juga menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Sekayu untuk sama-sama mematuhi apa yang sudah diatur dalam perda muba nomor 2 tahun 2018 tentang pesta rakyat, karena ini untuk kebaikan dan ketertiban bersama.



Penulis:Wendi 

Editor:Citra

0/Post a Comment/Comments