Hal tersebut sangat jelas merugikan pihak PLN Gresik, maka dari itu kami Aliansi Madura Indonesia (AMI) meminta dengan tegas kepada pihak PLN Gresik untuk segera melaporkan Kontraktor Pembangunan Jembatan tersebut ke pihak Polres Gresik.
Bahkan hal tersebut diakui langsung oleh pihak pelaksana kontraktor pembangunan jembatan yang mengakui dan membenarkan bahwa pihaknya belum melakukan perijinan untuk menggunakan listrik dari pihak PLN Gresik.
"Ia kami memang belum berkoordinasi maupun meminta izin kepada PLN untuk proyek pembangunan ini, rencananya kami akan secepatnya," tandas Pelaksana proyek saat ditemui oleh AMI.
Sementara itu dalam kesempatan terpisah, pihak PLN Gresik yang diwakili oleh Ibu Nurul, bahwa pihak kontraktor tersebut belum mengajukan atau meminta ijin dari PLN Gresik untuk menggunakan listrik di lokasi Pembangunan Jembatan tersebut.
"Jelas hal tersebut sangat salah, karena sudah menyalahi aturan, terimakasih atas informasinya yang diberikan kepada kami, dan akan segera kami tindak lanjuti," jelas PLN Gresik.
Penulis:Redho
Editor:Rendi
Posting Komentar