Program pemerintah pusat berupa bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa seharusnya disalurkan oleh pemerintah Desa (PEMDES) kepada masyarakat yang layak menerima.namun diduga bantuan tersebut tidak sepenuh nya di salurkan (30/06/2024)
Salah satu warga yang berinisial Herianto talang tebat dusun 5 Desa serimenati tercatat sebagai penerima manfaat (KPM) BLT Dana desa didesa tersebut.mengaku bahwa saat pembagian BLT oknum kepala desa perintahkan perangkat Desa untuk mendatangi rumah nya dan menyerahkan uang.saat penyerahan perangkat desa tersebut langsung melakukan dokumentasi langsung dipoto.namun setelah dokumentasi selesai uang Bantuan yang telah diberikan di ambil kembali oleh perangkat desa tersebut.
Saat itu yang datang kerumah saya perangkat desa dengan membawa uang BLT.saya disuruh megang uang tersebut lalu di poto.selesai di poto uang itu di ambil kembali./ucap salah satu warga
Masih menurut keterangan warga iya mengatakan bahwa peristiwa tersebut sesuai dengan keterangan perangkat Desa Dusun 5 serakat rohan. yang menjelaskan Bahwa dokumentasi ini hanya untuk sarat pengajuan agar tahun depan bisa dapat di ajukan sebagai penerima BLT lagi.
Pada tahun 2022 dirinya mendapatkan BLT sebanyak empat kali.namun pada tahun 2023 hanya mendapatkan BLT sebanyak Dua kali.Biasa nya BLT dibagikan dalam setahun empat kali.namun tahun 2023 ini hanya Dua kali yang diserahkan pemerintah Desa serimenati kepada kami.
Yang lebih menyakitkan lagi ucap warga bahwa pada saat penyerahan BLT berapa waktu lalu ternyata kami hanya di tipu oleh perangkat Desa karna hanya sebatas numpang poto saja.ucap warga.
Setelah sempat vilar beberapa lalu uang BLT diberikan kembali pada saya. oleh kadus dusun 5 talang tebat.ucap herianto kalau untuk di tahun 2024 saya belum dapat BLT
Kami berharap kepada pemerintah khususnya terkait dan aparat penegak hukum (APH) menidak lanjuti pemberitaan ini.agar peristiwa ini tidak terulang lagi.
Penulis:Wendi
Editor:Rendi
Posting Komentar