Hasil penilaian dari Paralegal justice Award 2024, Periyanto memperoleh penghargaan kategori Anugerah Non Litigation Peacemaker, yaitu pengakuan atas perannya sebagai Juru Perdamaian di Desa/Kelurahan, dan Anugerah Anubhawa Sasana Jagadita yang merupakan pengakuan atas prestasi terbaik dalam membina dan mengembangkan Kelurahan Sadar Hukum serta mendukung pengembangan investasi dan pariwisata
Kegiatan ini diikuti oleh 300 kepala desa/lurah hasil Panitia Seleksi Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi, serta Panitia Seleksi Nasional dari 1.068 pendaftar di 240 kabupaten/kota di Indonesia.
"Selamat kepada Lurah Serasan Jaya yang telah berhasil meraih Anugerah Non Litigation Peacemaker dan Anugerah Anubhawa Sasana Jagadita," ucap Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi disela menghadiri langsung kegiatan tersebut.
Pj Bupati Muba berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Muba untuk selalu berinovasi, berprestasi, dan membawa harum nama Bumi Serasan Sekate di kancah Nasional serta membawa perubahan positif di masa yang akan datang.
“Semoga prestasi yang diraih oleh saudara Periyanto dapat menjadi motivasi bagi kita untuk terus berinovasi dan berprestasi," imbuhnya.
Sementara itu Lurah Serasan Jaya Periyanto, mengucapkan terima kasih atas dukungan serta doa yang diberikan oleh seluruh pihak hingga Ia berhasil meraih prestasi dalam ajang Anugerah Paralegal Justice Award tahun 2024.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Muba, khususnya kepada Pak Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi dan seluruh Kepala OPD, Camat serta Lurah yang telah memberikan dukungan dan doa sehingga kita bisa meraih prestasi pada Paralegal Justice Award tahun 2024 ini,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kesempatan ini diantaranya, Kabag Hukum Setda Muba Roma Sari Purba SH MSi, Camat Sekayu Edy Haryanto SH MSi, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Herryandi Sinulingga AP diwakili Kabid Komunikasi Publik Kartiko Buwono SE MM.
Penulis:Wendi
Editor:Citra
Posting Komentar