Memiliki Komitmen Untuk Pelayanan Publik Yang Berkualitas, Bupati Pali Minta Masukan Dari Ombudsman

KEJARKASUS.COM PALI, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatra Selatan Pendamping Pra Penilaian Kepatuhan penyelenggara Pelayanan Publik 2024 yang di selenggarakan ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, di Puskesmas Talang ubi, Rabu (08/05/24)

Bupati PALI Dr. Ir. H. Heri Amalindo, MM diwakili Assisten III Haryono, SH. M.H mengatakan dalam pendamping pra penilaian penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai amanah dari UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Diketahui untuk instansi dinas bagian dari ombudsman ini ada 5 Dinas yang pertama kependudukan dan catatan sipil, Dinas sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu dan Dinas Kesehatan.

Lanjut Haryono,Untuk katagori penilaian ini dari Ombudsman Bupati PALI berharap mendapat hasil yang bagus,serta bisa memenuhi persyaratan kriteria komponen yang di peruntukan Ombudsman.

“Empat dimensi berikut ialah, dimensi proses, dimensi output dan dimensi pengaduan yang menjadi kriteria untuk penilaian, harapan bupati dengan adanya hal itu terpenuhi kriteria untuk masyarakat kabupaten PALI agar masyarakat merasa puas dalam pelayanan Publik,” tegasnya

Dalam rapat juga di hadiri oleh Assisten II, Diskominfo, Dinkes, Inspektorat, Bagian Hukum,dan kepala Puskesmas Talang ubi.

Pada kesempatan itu rombongan dari Ombudsman mengadakan cek seluruh ruangan Puskesmas yang di dampingi oleh Desi Leni,SKM kepala Puskesmas.(Red)

0/Post a Comment/Comments