Tersangka ilegal drilling yang diamankan ini adalah Pirma Toto Bin Jenatin (27) Warga Desa Toman Kec. Babat Toman Kab. Musi Banyuasin.
Kapolres Musi Banyuasin melalui Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna SH pada wartawan menjelaskan bahwa tersangka ilegal drilling Itu diamankam berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / A / 06 / VI / 2024 / SPKT.UNITRESKRIM / POLSEK KELUANG / POLRES MUBA / POLDA SUMSEL, tanggal 22 juni 2024.
Dikatakan AKP Hendra bahwa Selain mengamankan tersangka polisi juga mengamankan BARANG BUKTI berupa 1 (satu) Unit Kendaraan Sepeda Motor HONDA REVO. 1 (satu) Buah Katrol. 1 (satu) Tameng ada Tali. 1 (satu) Canting panjang sekitar 6 meter. 1 (satu) Set Steger masing-masing panjang sekitar 9 meter. 1 (satu) Mesin penyedot bekas terbakar. Sample minyak mentah sekitar 35 liter. 1 (satu) lembar kwitansi pembelian sebidang tanah serta 1 (satu) lembar surat keterangan jual beli sebidang tanah
"Tersangka ini dituntut dengan Pasal 52 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka ke - 7 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 02 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang - Undang Jo Pasal 188 KUHP." Ucap Kapolsek Sabtu (22/06/24)
Sebelumya Pada hari Kamis tanggal 20 juni 2024 sekira pukul 20.00 Wib di kebun karet Dusun II Desa Tanjung dalam Kec. keluang Kab. Muba telah terjadi peristiwa kebakaran Sumur minyak illegal / Illegal Driling milik Sdr. PIRMA TORI Bin JENATIN,
Diduga penyebab kebakaran tersebut terjadi karena Mesin Penyedot yang mengeluarkan percikan api, tidak lama kemudian api langsung menyambar ke penampungan minyak mentah dan sumur minyak yang mengakibatkan kebakaran.
Dihadapan penyidik tersangka mengaku pemilik dari tempat Sumur minyak/illegal Driling yang terbakar tersebut ialah milk tersangka sendiri;
Untuk penyebab kebakaran tersebut kata tersangka dikarenakan Mesin penyedot mengeluarkan percikan api lalu menyambar ke penampungan minyak mentah dan sumur minyak yang mengakibatkan kebakaran;
Masih menurut tersangka bahwa sumur minyak tersebut baru menghasilkan minyak selama 1 hari dan belum sempat di jual.
Tersangka juga mengaku bahwa aktivitas Sumur Mimyak tersebut memang tidak memiliki izin darimanapun.
Redaksi:Rendi
Editor:Citra
Posting Komentar