Diduga Banyak memakan korban jiwa ,Sumur Minyak ilegal Driling terbakar diwilayah hukum Polsek Sungai Lilin


KEJARKASUS.COM MUBA –Lagi lagi si jago merah melahap sebuah Sumur Minyak Ilegal di kecamatan Sungai Lilin, yang berlokasi di desa Sri gunung pada hari Minggu pukul 3 pagi .( 21/07/2024).

Sebelumnya, sumur minyak tersebut beberapa hari yang lalu telah Mencemari Sungai Parung  dan telah terjadi insiden terbakarnya sumur minyak ilegal yang menyebabkan adanya korban jiwa.

Kali ini kembali lagi insiden kebakaran sumur minyak ilegal diwilayah hukum Kabupaten Musi Banyuasin di kecamatan Sungai Lilin.

Terpantau oleh awak media, diwilayah Kecamatan Sungai Lilin didesa Sri Gunung terdapat ratusan sumur minyak ilegal yang masih melakukan aktivitas setiap harinya.

Menurut video yang beredar yang direkam salah satu warga , amukan sijago merah yang membakar sumur minyak tersebut membara setinggi puluhan meter yang dibarengi dengan kepulan asap hitam .

Menurut salah satu akun Fb ( S) menyebutkan dalam sebuah ungguhanya mengatakan " dugaan kuat ada korban jiwa 60 orang ,100 orang mengalami luka bakar berat ." Ungkapnya di sosial media

Diduga pemilik dari Sumur Minyak ilegal Drilling tersebut milik  (J) .

Seringnya terjadi insiden kebakaran tempat pengeboran dan penyulingan minyak Ilegal Driling di Kabupaten Musi Banyuasin,sejauh ini terpantau terkesan belum adanya tindakan tegas secara menyeluruh dan diduga hanya dilakukan secara formalitas saja.

Nampaknya, aktivitas pelaku Ilegal Driling ini semakin meluas dan merajalela, seolah-olah terkesan sudah memberikan setoran terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab.

Saat Tim awak media membincang salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya (X) mengatakan " pemilik Sumur Minyak itu diduga milik (J) , Sumurnya banyak di sini ." ucapnya 

Terpisah, Kapolsek Sungai Lilin Iptu Moga Gumilang STrK Sik melalui Kanit Reskrim Aiptu Tupang saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp tidak memberikan tanggapan sampai berita ini di terbitkan. (21/07/2024)

Belum adanya tindakan tegas dari pihak Aparat Penegak Hukum selama ini terkesan diduga dilakukan penutupan Sumur minyak ilegal Driling hanya dilakukan Formalitas saja .

HAL ini diharapkan  kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. agar menindak tegas kepada para pelaku mafia mafia minyak ilegal driling, maupun oknum APH yang membekingi .(Tim)

0/Post a Comment/Comments