Kesepuluh orang Bintara remaja polri tersebut diterima oleh Kapolres Muba Akbp. Listiyono Dwi Nugroho SIK. MH. dalam upacara tradisi penerimaan yang dilaksanakan pada hari Senin (29/07/2024) di lapangan apel Mapolres Muba.
Turut hadir menyambut kedatangan Bintara remaja polri, Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif SH. SIK, para pejabat utama polres Muba dan seluruh anggota polres Muba.
Pada sambutannya Kapolres Muba mengucapkan selamat datang kepada Bintara baru, berikan yang terbaik, tetap belajar, tetap olah raga, bangun jiwa korsa yang baik antara sesama teman, saudara, leting , jangan senang kalau melihat kawan susah, bantu jika ada kawan yang susah, juga jangan merasa bangga ketika bisa menjelekan orang lain atau mengumbar aib orang lain. Jelasnya.
Kapolres sempat menanyai para Bintara remaja tersebut mengenai tugas pokok polri, wajib hukumnya para Bintara remaja polri tahu dan paham apa itu tugas pokok polri, yang dengan memahami tugas pokok polri Insya Allah bisa menjadi polisi yang baik.
Tugas pokok polri diatur dalam pasal 13 undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia ada 3 yaitu :
a. Harkamtibmas (memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat).
b. Gakum (menegakan hukum).
c. Memberikan perelindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Tutup Kapolres.
Seusai penyambutan dilanjutkan dengan tradisi mandi kembang, dimana seluruh Bintara remaja duduk berjongkok dan disiram kembang dimulai dari Kapolres, disusul Wakapolres dilanjutkan oleh para pejabat utama .
Penulis:Citra
Editor:Rendi
Posting Komentar