Dandim 0401/Muba mengatakan, pengibaran bendera setengah tiang dilakukan selama 3 hari mulai dari tanggal 25 s.d. 27 Juli 2024. "Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya Kepada Bapak Hamza Haz Wapres RI ke 9," ujar Dandim.
Dandim 0401/Muba beserta keluarga Besar Kodim 0401/Muba juga mengucapkan Bela Sungkawa yang setinggi-tingginya dengan doa dan harapan semoga beliau diterima disisi Allah swt sesuai dengan Amal Ibadah, Jasa dan pengabdianya pada masyarakat, Bangsa dan Negeri tercinta.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada yang telah meninggal Dunia atas Jasa-jasa bagi Negara dan Bangsa, Hari bergabung Nasional di tandai dengan Pengibaran Bendera setengah tiang secara nasional selama beberapa hari, sesuai dengan aturan Negara yang di tentukan.
Dandim 0401/Muba menambahkan, Pengibaran bendera setengah tiang tersebut merujuk pada Surat dari Kementerian Sekretariat Negara No. B-46/M/S/TU.00.00/07/2024 tentang pengibaran Bendera Negara setengah tiang dan hari bergabung Nasional serta surat dari kementerian Hukum dan Ham Hak Asasi RI No. SEK-UM.01.01-739 tanggal 25 Juli 2024 tentang pedoman pengibaran Bendera Negara setengah tiang dan hari berkabung Nasional Di Lingkungan Kemenkumham RI.
Penulis:Citra
Editor:Rendi
Posting Komentar