Bandar Sabu di Gang Bangsal Bebas diduga Beroperasi, Umar Harahap Tidak tersentuh Hukum

KEJARKASUS.COM Pematangsiantar Diduga Peredaran Narkoba di Kawasan Gang bangsal belakang pasar horas Kota Pematangsiantar yang dikendalikan sang big bos berinisial UH dengan koordinator lapangan Panjol diduga kebal hukum dan tidak akan pernah tersentuh hukum.

Pasalnya, sudah bertahun-tahun di area ini berdiri jaringan pengedaran narkoba milik Umar Harahap ,Mereka mengedarkan narkoba secara terang-terangan seperti menjual kacang goreng tidak takut lagi sama kepada aparat hukum.

Dalam aksinya, Panjol yang berperan sebagai koordinator lapangan dibantu oleh Sengon, Lolok, Dahlan, Faisal dan banyak lagi anggotanya yang berperan sebagai Kenjiro (Mata-mata).

Keberadaan sarang mereka juga diduga dilindungi berbagai pihak, dimana peran Bhabinkamtibmas, Babinsa dan para stakeholder seperti tidak berfungsi dengan baik sehingga menimbulkan kesan tutup mata.

Hal ini diungkapkan oleh salah seorang warga sebut saja JS, yang  namanya tidak ingin di publikasikan kepada awak media 4/8

Menurutnya, ada banyak pihak yang terlibat dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan bangsal tersebut.

“Manalah UH bisa disentuh bang, kalo memang Polres Pematangsiantar beserta jajaran Narkoba serius,  Sebentar aja nya itu udah bisanya wilayah itu di Grebek dan ditutup, tapi abang liat sendirilah mereka sudah bertahun-tahun tapi tidak pernah tersentuh hukum,” ucap JS yang terus mewanti-wanti agar identitasnya dirahasiakan.

Lebih lanjut, JS menjelaskan , Tiap hari aku lewat sini bang , pagi , siang , sore , malam  ,Bahwasannya tiap hari banyak pembeli berkunjung ke lokasi ini nonstop

Semua pembeli dengan memarkirkan sepeda motor dan berjalan melewati rel untuk membeli narkoba tersebut. Tiap hari omset penjualan mulai pagi sampai malam ratusan juta perharinya.

“Kalau Polres Siantar butuh tangkapan pemakai, tinggal minta ke bandar agar ditumbalkan untuk memenuhi target”, ucapnya.

“Betul bang, pas dibelakang pajak horas itulah lokasinya. Udah lama kali mereka mengedarkan narkoba terang-terangan dan sepertinya tidak ada hukum di republik ini sehingga mereka beranggapan tidak akan pernah bisa ditangkap,” ungkap JS

Informasi ini sekaligus membuktikan bahwasannya narkoba makin kuat di Pematangsiantar, khususnya pada kalangan pemuda. Bertambahnya jaringan Kerajaan Narkoba menunjukkan barang haram ini sudah dianggap sebagai kebutuhan dan sudah seperti dilegalkan peredarannya.

Selain itu, masifnya kasus narkoba pada generasi muda di Pematangsiantar ini menunjukkan adanya kelemahan sistem hukum serta tidak tegasnya Polres Pematang Siantar dalam upaya pemberantasan narkoba di kota ini.

Dalam hal ini  hukum yang tidak mampu memberikan efek jera dan juga merupakan bukti bahwa langkah-langkah negara dalam mengatasi masalah ini tidak menyentuh akar permasalahan sehingga bukannya makin berkurang tetapi semakin bertambah dan bandar-bandar Narkoba ini semakin merajalela.

Untuk itu, warga Kota Pematangsiantar meminta kepada Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto agar segera menurunkan team ke Pematangsiantar untuk menangkap para bandar narkoba khususnya daerah Pematangsiantar tepatnya lokasi di Gang bangsal belakang Pajak Horas yang diduga dioperasikan UH atau Umar Harahap

Untuk menyelamatkan masyarakat dan masa depan anak muda kota PematangSiantar dari peredaran Narkotika.

Menanggapi peredaran Narkoba di Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara, Ketua Umum LSM Halilintar RI Provinsi Sumatera Utara SP.Tambak SH 4/8 mengatakan kepada awak media ini,diminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar serius menangani kasus beredarnya Sabu Sabu di Kota Pematang Siantar ini ujar Nya 





Penulis: S.Hadi/Raden

Editor:Rendi 

0/Post a Comment/Comments