Penyerahan surat remisi dilakukan oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Robinson Peranginangin, yang didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Ucok Sinabang, dan Kepala Seksi Pembinaan Narapidana, Makson Simatupang. Proses penyerahan remisi ini berlangsung usai pelaksanaan upacara peringatan kemerdekaan RI pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Robinson Peranginangin menyampaikan ucapan selamat kepada para warga binaan yang memperoleh remisi khusus tersebut. “Kami berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan berperilaku baik selama menjalani masa pidana di Lapas,” ungkapnya.
Khusus kepada warga binaan yang memperoleh remisi bebas, Robinson berpesan agar tidak kembali melakukan tindakan yang melanggar hukum setelah mereka kembali ke tengah masyarakat.
Penulis:S.Hadi Purba
Editor:Rendi
Posting Komentar