Menindaklanjuti instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta amanah undang-undang tentang Dana Desa, kini diminta untuk mengelola Dana Desa secara lebih transparan. Memasang plang pengumuman berupa baliho yang memuat isi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)
Kamis-12-9-2024 pasalnya kepala Desa sugih rawas (sura) saat di temui awak media di kediamannya sedang tidak ada di rumah.
Tidak berhenti sampai disitu tim media menemui ketua BPD untuk mintak keterangan program ketahanan pangan di tahun 2023 dan 2024.Menurut keterangan dari salah satu ketua BPD Desa sugih rawas (sura) kecamatan runjung agung Kabupaten oku selatan.saat di temui kamis menuturkan bahwa untuk program ketahanan pangan di tahun 2023 saya tidak tau dan tidak ada. dikarnakan tidak ada pembicaraan dari pk kades bahwa tentang ada program ketahanan pangan.apalagi untuk 2024 saya tidak tau bingung saya mau jelaskan sama kalian media sedengkan saya sebagai ketua BPD tidak tau ..
Masih menurut keterangan dari ketua BPD desa sugih rawas (sura) mulai dari tahun 2023 saya tidak di pungsikan. tapi pernah sekali saya tanda tangan dan cap. untuk selebihnya saya tidak pernah lagi tanda tangan dan menggunakan cap sampai 2024 skarang.sedangkan hubungan saya sama pk kades sekarang ini baik-baik saja tidak ada masalah.tapi kalu untuk pengelolaan Dana Desa program ketahanan untuk tahun 2023 dan 2024 maaf saya tidak tau dan tidak ada..dikarenakan tidak ada pemberitahuan secara langsung dari pk kades kami tentang menglolah Dana desa.ucap ketua BPDSeperti Informasi yang kami dapat dari keterangan ketua BPD. Banyak sekali kejanggalan di desa sugih rawas (sura) kecamatan runjung agung.dalam program ketahanan pangan di tahun 2023.
diduga memicu kerugian Negara, yakni berpotensi memberi ruang penyalahgunaan anggaran oleh pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi yang lebih besar. Pasalnya tidak transparan tentang menglolah dana desa yang di anggaran kan tahun 2023 dan 2024 oleh oknum kades sugih rawas (sura)
Sedangkan ditahun 2023 program ketahanan pangan sangatlah besar di anggarkan mulai.
TAHAP 1=Rp 156.036.800
TAHAP 2=Rp 1.914.120
Dan untuk tahun 2024 TAHAP 1=Rp 37.400.000 Kami berharap kepada pemerintah khususnya dinas terkait dan aparat penegak hukum (APH) untuk menindak lanjuti pemberitaan ini karena kuat dugaan telah terjadi KKN dalam pengelolaan Dana Desa 2023 yang ada di desa sugih rawas (sura) ungkapnya.
Penulis:Antoni
Editor:Rendi
Posting Komentar