Kunjungan tersebut dilaksanakan guna melaksanakan kegiatan pemantauan (monitoring) dan evaluasi pelaksanaan bantuan hukum bagi Warga Binaan Lapas Sekayu.
Dalam kegiatan pemantauan dan evaluasi tersebut, beberapa warga binaan dijadikan sampling dan diwawancara oleh Tim Divyankumham Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk menggali informasi, mengenai pemberian bantuan dan penyuluhan hukum yang pernah didapatkan, baik pada saat dalam proses persidangan, hingga memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.
"Untuk memastikannya berjalan sesuai SOP, kami lakukan wawancara terhadap warga binaan, baik narapidana maupun tahanan untuk melihat sejauh mana program pemberian bantuan hukum tersebut terlaksana," kata Ika.
Sementara itu, Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengucapkan terima kasih atas kunjungan monev yang dilaksanakan Kadivyankumham Kemenkumham Sumsel, dalam melakukan pengawasan bantuan hukum terhadap warga binaan.
"Dengan adanya kegiatan ini, warga binaan dapat dibantu dari segi aspek kesadaran hukum. Jadi kami sangat berterima kasih atas kunjungan Divyankumham Kemenkumham Sumsel," kata Yosef.
Posting Komentar