Adapun fungsi Pompanisasi adalah proses pengambilan air dari sumber bawah tanah atau permukaan untuk di alirkan ke persawahan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi pompa air yang akan dipergunakan mengairi sawah, apakah berfungsi atau tidak.
Babinsa Koramil 401-01/BYL, Kodim 0401/Muba bersama petani langsung melakukan pengecekan kondisi mesin pompa air untuk pengairan sawah (sistem pompanisasi) termasuk sistem daya sedot air, selang serta mesin.
Semua diperiksa dan ditest dengan tujuan agar saat penggunaan nantinya tidak mengalami kendala. Keberadaan dua unit pompa air akan dipergunakan mengairi sawah dengan target 20/Ha dengan rincian per satu unit pompa air bisa mengairi 2/Ha sawah per hari.
Dengan adanya mesin pompa air ini sangat membantu masyarakat dalam penyediaan air khususnya bagi para petani yang sawahnya.
Hasil pengecekan kondisi yang dilakukan Babinsa Koramil 401-01/BYL, mesin pompa air tersebut dalam kondisi baik dan mampu menyuplai air ke areal persawahan sekitarnya.
Penulis:Wendi
Editor:Citra
Posting Komentar