" DIDUGA KETUA BPD TERKESAN TIDAK DI PUNGSIKAN OLEH OKNUM KADES KOTA AGUNG. KECAMATAN TIGA DIHAJI.MENGLOLAH DANA DESA.ADA APA YA

KEJARKASUS.COM Muaradua oku selatan.26-9-2024 BPD Terkesan Tidak di Fungsikan, , oleh Oknum Kades kota agung kecamatan tiga dihaji.menglolah Dana Desa. kabupaten oku selatan  dan Tidak Transfaran.menglelolah Dana desa mulai tahun 2022 - 2023 dan 2024.ucap ketua (BPD) 

Peran penting Badan Permusyawaratan Desa (BPD), salah satunya melaksanakan fungsi pengawasan jalannya pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa, fungsinya seperti membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa

Serta memiliki hak salah satunya Mengawasi dan meminta keterangan tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa kepada Pemerintah Desa, yang sudah

diatur pada Permendagri No 11 Tahun 2016.

Akan tetapi sangat di sayangkan peran penting BPD terkesan tidak di fungsikan, salah satunya di desa kota agung.

Pasalnya, Kepala Desa (Kades) kota agung  Kecamatan tiga dihaji dalam  pengelolaan anggaran proyek Dana Desa (DD) diduga tidak transfaran, bahkan hampir semua program yang realisasinya bersumber dari Dana Desa 2022 -2023 dan  2024 diduga hanya disatu tangankan dan dikelola  Kades sendiri.

Pasalnya kepala Desa kota agung saat di temui hari kamis oleh tim media  di kediaman sedang tidak ada di rumah.

Tim media menemui salah satu perangkat ketua (BPD) desa kota agung untuk mintak keterangan program ketahanan pangan di tahun 2023 dan 2024.menurut keterangan dari ketua BPD menuturkan bahwa untuk program ketahanan pangan di tahun 2023 dan 2024 saya tidak tau dan tidak ada.dikarnakan tidak ada pembicaraan dari pk kades bahwa tentang ada program ketahanan pangan.saya bingung mau jelaskan sama kalian media sedangkan saya ketua BPD tidak tau apa-apa dari tahun 2022 sampai sekarang.untuk kegiatan di desa kami kota agung..cetusnya

Masih menurut keterangan dari ketua (BPD) mulai dari 2022-2023 dan 2024 saya tidak pernah tanda tangan dalam bentuk apapun kegitan di desa kami.dan saya juga tidak di pungsikan untuk kegitan Dana desa kota agung.pernah sekali kades bilang ada bangunan jalan setapak dan talud itu yg saya tau.klu untuk program ketahanan pangan maaf saya tidak tau.langsung saja temui pk kades nya.

Seperti informasi yang kami dapat dari keterangan ketua (BPD) banyak sekali kejanggalan di desa kota agung dalam program ketahanan pangan di tahun 2022-2023 dan 2024

Diduga memicu kerugian Negara yakni berpotensi memberi ruang penyalahgunaan anggaran oleh pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi yang lebih besar.pasalnya tidak transparan tentang menglolah dana desa yang di anggaran tahun 2022-2023 dan 2024 oleh oknum kades kota agung.

Sedangkan ditahun 2022 program ketahanan pangan sangatlah besar di anggarkan.

TAHAP 2 =RP 160.740.000

Dan untuk tahun 2023 di anggarkan  mulai.TAHAP 2 =RP 62.950.000

TAHAP 3 =RP 78.630.200

Untuk tahun 2024 anggaran program ketahanan pangan Rp 103.145.400

Kami berharap kepada pemerintah khususnya dinas terkait dan aparat penegak hukum (APH) untuk menindak lanjuti pemberitaan ini karena kuat dugaan telah terjadi KKN dalam pengelolaan Dana Desa di tahun 2022-2023 dan 2024.yang ada di desa kota agung kecamatan tiga dihaji.





Penulis:Antoni

Editor:Rendi 

0/Post a Comment/Comments