Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi diwakili Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Muba H Yudi Herzandi memimpin langsung rapat tersebut, dan diikuti Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muba yang terkait.
"Kepada masing-masing Perangkat Daerah yang terlibat dalam tim penilaian kinerja kecamatan ini, agar dapat saling berkoordinasi dan berkerjasama dengan Bagian Tapem sebagai leading sektor kegiatan, supaya dapat berjalan dengan baik," ungkapnya.
Sementara, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Muba Suganda AP MSi memaparkan, jadwal penilaian akan dilakukan dari tanggal 7 Oktober 2024 sampai dengan 8 November 2024. Kemudian hasilnya akan dikumpulkan pada tanggal 11 November 2024.
"Adapun 10 indikator peningkatan kinerja dan reformasi birokrasi kecamatan dalam Kabupaten Musi Banyuasin diantaranya, pelaksanaan perencanaan tingkat kecamatan. Pelaksanaan pelaporan koordinasi tingkat kecamatan. Penyelenggaraan kinerja pemerintah Kecamatan. Kepegawaian. Keuangan dan aset. Administrasi kependudukan. Pelayanan perizinan. Pajak. Pembinaan pemerintah Desa. Implementasi aplikasi Srikandi. Indikator tersebut merupakan, instrumen yang akan digunakan untuk menilai peningkatan kinerja dan reformasi birokrasi kecamatan dalam Kabupaten Musi Banyuasin," bebernya.
Penulis:Wendi
Editor:Citra
Posting Komentar