Dalam rapat tersebut, berdasarkan hasil seleksi terbuka dan rekomendasi panitia, disetujui penunjukan **Andi Wijaya, SH, M.Hum** sebagai Komisaris Anggota dan **Panca Mubala , SE** sebagai Direktur Umum.
Bupati H. Sandi Fahlepi mengucapkan selamat atas pengangkatan kedua pejabat baru dan mengapresiasi pengabdian pejabat lama. Ia mendorong pengurus baru untuk berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, SKK Migas, dan BUMD Provinsi (PT SEG) demi percepatan penerimaan Participating Interest di Kabupaten Musi Banyuasin.
PT Muba Energi Maju Berjaya diminta untuk menerapkan prinsip **Good Corporate Governance (GCG)** sesuai Peraturan Bupati nomor 100 tahun 2021, yang mencakup transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan hubungan kerja yang harmonis antara Direksi, Komisaris, dan pemegang saham.
Pj Bupati juga menekankan pentingnya efisiensi biaya perusahaan dan meminta Direksi melengkapi dokumen administrasi, termasuk Peraturan Perusahaan dan SOP. "Komisaris diharapkan dapat melakukan pengawasan efektif terhadap kinerja Direksi dan berkoordinasi dengan Dewan Pembina BUMD dalam menjalankan pembinaan," tandasnya.
Dalam sambutannya, Komisaris Anggota PT. Muba Energi Maju Berjaya, **Andi Wijaya Busro**, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pj Bupati dan pihak-pihak terkait yang telah memberikan dukungan, sehingga proses yang berlangsung dapat berjalan dengan baik dan lancar.
"Kami mohon dukungan dan arahan agar kami dapat menjalankan tugas di PT. Muba Energi Maju Berjaya dengan sebaik-baiknya," tandasnya.
Ungkapan senada, Direktur Umum **Panca Mubala** menyampaikan rasa terima kasih kepada Pj Bupati Muba H. Sandi Fahlepi dan panitia seleksi. "Kami, terutama saya, akan berupaya agar perusahaan PT. Muba Energi Maju Berjaya mencapai standar Good Corporate Governance," pungkasnya.
Penulis:Wendi
Editor:Citra
Posting Komentar