Dalam Aksi Damai tersebut, ratusan masyarakat muba yang tergabung dalam aliansi masyarakat muba peduli demokrasi menyampaikan tuntutan sekaligus melaporkan terkait penyebaran berita hoax yang disampaikan oleh Islan Hanura terkait penetapan tersangka korupsi Calon Bupati Muba Hj Lucyanti.
Didalam pernyataannya, Islan Hanura yang mengatakan bahwa Hj Lucyanti bukan Pelaku Korupsi melainkan hanya korban dari praktek korupsi.hal tersebut menjadi pertanyaan masyarakat dan membuat kebimbangan yang terjadi di publik.
Berdasarkan Putusan Pengadilan Yindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA khusus Palembang,No.13/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Plg, Lucyanti dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.Putusan tersebut dikeluarkan setelah proses persidangan yang panjang,Majelis hakim memutuskan bahwa lucyanti melanggar hukum terkait tindakan memperkaya diri dan orang lain.
Koordinator Aksi Damai Rahmat Akhyat alias Midun meminta Polres Muba untuk menangkap Pelaku penyebaran berita hoax yakni Islan Hanura untuk diproses hukum.
"Saya bersama masyarakat Muba merasa kami seperti dibohongi dengan pernyataan yang disampaikan oleh Bapak Islan Hanura yang menyatakan Hj Lucyanti bukanlah tersangka korupsi dan hanya korban saja. Kami berharap Polres Muba segera memproses tuntutan dan laporan kami ini," kata Midun, Kamis (21/11/2024).
Selain itu,Midun mengutarakan tindakan yang dilakukan Lucyanti merupakan perbuatan jahat yang merugikan masyarakat Muba dengan melakukan suap untuk kepentingan Lucyanti sebagai istri Bupati lebih besar dan lebih menguntungkan sebagai pihak eksekutif yang memiliki kewenangan membelanjakan anggaran daripada anggota DPRD yang hanya berfungsi menyusun dan menetapkan anggaran.
"Lucyanti merupakan pelaku kejahatan korupsi sedangkan kami Rakyat Muba ini adalah korban yang sebenarnya. Jadi pertanyaan yang disampaikan oleh Islan Hanura adalah Pernyataan yang salah dan membuat kebimbangan di masyarakat Muba,"ungkapnya.
Midun menambahkan, Lucyanti bukan orang asli Muba akan tetapi berani melakukan tindakan yang korupsi dengan merugikan masyarakat Muba.tidak sepantasnya apabila tindakan yang dilakukan Lucyanti dibenarkan.
"Sangat disayangkan orang luar Muba mencari keuntungan didalam Muba untuk kepentingan pribadi dengan merugikan Rakyat Muba," pungkasnya.{Red}
Posting Komentar