Rabu 6-11-2024 Pasalnya kepala Desa serakat jaya saat di temui awak media di kediaman nya.sedang tidak ada di rumah.lagi kelampung mengantarkan warga sakit.
tidak berhenti tim media menemui salah satu perangkat Desa (sekdes) serakat jaya.untuk mempertanyakan program ketahanan pangan di tahun 2023.ada tapi lupa.masih sempat berpikir sekdes nya.sambil ketawa dihadapan wartawan.untuk memperjelaskan kepada media.bingung saya mau jelas kan takut salah.dikarenakan saya tidak megang arsip nya dan tidak ada penjelasan dari pk kades .untuk program ketahanan pangan di tahun 2023 di desa kami.kalian media langsung temui saja ketua BPD karna saya tidak tau./ucap sekdes
Tim media menemui salah satu perangkat Desa serakat jaya.ketua ( BPD ) untuk mempertanyakan. program ketahanan pangan di tahun 2023 .bibit jagung 4 ratus kg. dan bibit padi 2 ratus kg. ada juga mesin otok-otok dan mesin Hendraktor.ada di rumah pk kades untuk mesin nya.tapi untuk berapa total harga bibit dan mesin.bukan urasan BPD.tanya langsung sama pk kades langsung.dan untuk pembibitan di bagikan kelompok tani.ada 13 kelompok.dalam satu kelompok dapat 5 kampil bibit.dan di bagikan khusus masyarakat yang yang tidak mampu.itu juga yang memiliki lahan yang dapat.yang tidak punya lahan tidak dapat bibit./ucap ketua BPD.
Ada apa dengan sekdes seolah tidak di pungsikan oleh oknum kades serakat jaya.karna tim media mempertanyakan kegiatan Dana Desa di Desa serakat jaya.sulit untuk meperjelas kan sama media.malahan sekdes bilang.langsung bae temui ketua BPD.
Seperti informasi yang kami dapat dari keterangan sekdes.dan ketua BPD.banyak sekali kejanggalan di desa serakat jaya kecematan Buay pemaca kejanggalan dalam program ketahanan pangan di tahun 2023.
Bahwasanya prioritas pengguna Dana Desa untuk di desa serakat jaya tidak efektif dan tidak menerap kan aturan pemerintah sesuai juklak - juknis.maka Dana Desa diduga jadi sarat (KKN) oknum kepala Desa tersebut.
Sedangkan untuk Dana ketahanan pangan di Desa serakat jaya di tahun 2023 sangatlah besar. Yang di anggarkan di.
TAHAP 2 = Rp 46.238.000
=RP 67.867.200
TAHAP 3=RP 28.894.800
Kami berharap kepada pemerintah khususnya dinas terkait dan aparat penegak hukum (APH) untuk menindak lanjuti pemberitaan ini karena kuat dugaan telah terjadi korupsi Dana Desa. di tahun 2023 yang ada di desa serakat jaya.
Penulis:Antoni
Editor:Rendi
Posting Komentar