Indikasi pungli ini mencuat ke publik.ketika salah seorang petani di Desa tanjung baru, mengaku diwajibkan membayar uang sebesar Rp 10 ribu untuk bibit jagung dalam satu kg. Sedangkan bibit jagung satu kampil 10 kg. Untuk masyarakat harus bayar dalam satu kampil Rp.100.000
Sedengkan untuk anggaran program ketahanan pangan di tahun 2023 sangat lah besar.didesa tanjung baru.mulai dari TAHAP 2=RP 122.480.000
Di TAHAP 3=RP 132.670.000
Kami mohon kepada wartawan.jangan sampai nama kami disebutkan.karena kami sebagai masyarakat biasa.takut tidak dapat lagi bantuan.oleh kepala Desa
Itu baru di dusun 4 .belum yang lain .menurut keterangan beberapa masarakat dusun 4.
"Jika memang terbukti ada pungutan, dan ada Dugaan korupsi.saya minta agar segera pihak Dinas dan APH. muaradua oku selatan menindak lanjuti kasus ini.
Penulis:Antoni
Editor:Rendi
Posting Komentar