" KEPALA DESA SRIMENATI.DIDUGA KORUPSI DANA DESA TAHUN 2023.

KEJARKASUS.COM Muaradua oku selatan.6-11-2024 Ketua (BPD)Terkesan Tidak terlalu di Fungsikan, oleh Oknum Kades srimenati  kecamatan Buay pemaca.kabupaten oku selatan.untuk menglolah Dana Desa tahun 2023.tidak sepenuhnya 

Peran penting Badan Permusyawaratan Desa (BPD), salah satunya melaksanakan fungsi pengawasan jalannya pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa, fungsinya seperti membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

Serta memiliki hak salah satunya Mengawasi dan meminta keterangan tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa kepada Pemerintah Desa, yang sudah diatur pada Permendagri No 11 Tahun 2016.

Akan tetapi sangat di sayangkan peran penting ketua ( BPD)  terkesan tidak terlalu di fungsikan.untuk menglolah Dana Desa, salah satunya di desa srimenati.

Pasalnya, Kepala Desa (Kades) srimenati Kecamatan Buay pemaca.dalam  pengelolaan anggaran .ketahanan pangan Dana Desa (DD) diduga tidak transfaran, bahkan hampir semua program yang realisasinya bersumber dari Dana Desa -2023  diduga hanya disatu tangankan dan dikelola  Kades sendiri.

Pasalnya kepala Desa srimenati. saat di temui hari  Selasa. Oleh awak media lagi sedang tidak ada di rumah.lagi  (DL) ke palembang. lihat anak nya lahiran.

Tim media menemui salah satu perangkat Desa.ketua (BPD) desa srimenanti untuk mintak keterangan tentang. program ketahanan pangan di tahun 2023.menurut keterangan dari ketua BPD menuturkan bahwa untuk program ketahanan pangan di tahun 2023.cuman BiBit jagung merek bisi 18. dan bibit p32  sebanyak satu ton kurang lebih.dibagikan 5 kelompok dalam satu kelompok. ada 10 orang.kalu untuk pembagian bibit.saya tidak tau.berapa dibagikan. sama perkelompok. untuk harga beli bibit jagung. saya juga tidak tau.itu kades semua yang ngatur .saya tidak hadir dan tidak di undang oleh pk kades.dikarnakan tidak ada pembicaraan dari pk kades. bahwa ada pembagian bibit di saat itu..saya bingung mau jelaskan sama kalian media. sedangkan saya.sebagai ketua BPD cuman melengkapi bae.tidak sepenuh nya tau.cuman itu saja tidak ada yang lain.untuk program ketahanan pangan. di desa kami srimenanti.apa yang saya katakan itu benar.karna dlu perna saya di sumpah jabatan.pas di lantik...cetusnya

Dan tim media langsung menuju ketempat (sekdes) dan (sekdes) juga memberi penjelasan kepada media.untuk program ketahanan pangan bibit jagung.untuk bibit jagung nya ada tempat pk kades banyak.klu untuk yang lain saya tidak tau.karna saya baru jadi sekdes.pertengahan tahun 2023.singkat padat./ ucap sekdes 

Seperti informasi yang kami dapat dari keterangan ketua (BPD) dan keterangan (sekdes) banyak sekali kejanggalan di desa srimenati kecamatan Buay pemaca. dalam program ketahanan pangan di tahun 2023.

Diduga memicu kerugian Negara yakni berpotensi memberi ruang penyalahgunaan anggaran oleh pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi yang lebih besar.pasalnya tidak transparan tentang menglolah dana desa yang di anggaran tahun-2023 oleh oknum kades srimenati 

Sedangkan ditahun 2023 program ketahanan pangan sangatlah besar : mulai

TAHAP 2=Peningkatan Produksi Peternakan (Alat

Produksi dan pengolahan peternakan,

kandang, dl)

Jumlah alat produksi dan pengolahan

peternakan yang diserahkan RP 26.205.000

 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan

(Alat Produksi dan pengolahan

pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)

Jumlah alat produksi dan pengolahan

pertanian yang diserahkan             =  Rp 108.300.000

 untuk tahap 3 =:ningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan

ngolahan peternakan, kandang, dll)

Jumlah alat produksi dan pengolahan yang diserahkan Rp=26.000.000

Kami berharap kepada inspektorat.pemerintahan oku selatan.  dinas terkait dan aparat penegak hukum (APH) untuk menindak lanjuti pemberitaan ini karena kuat dugaan korupsi. telah terjadi dalam pengelolaan Dana Desa. di tahun 2023 yang ada di desa srimenati kecamatan Buay pemaca.




Penulis;Antoni

Editor:Rendi 

0/Post a Comment/Comments