Terbakarnya tempat penyulingan minyak tersebut diwilayah hukum polsek Keluang ,seakan akan diduga pihak kepolisiaan di kabupaten muba khususnya polsek Keluang tidak mengindahkan himbawan kapolda Sumsel terkait larangan tidak ada lagi ilegal Driling maupun ilegal refinery diwilayah muba,namun sampai saat ini diduga masih terjadi kebakaran di tempat penyulingan minyak ilegal. Sabtu 15/02/2025
Menurut informasi yang didapat oleh awak media para pelaku sumur bor dan tempat penyulingan minyak ilegal driling ini diduga melakukan aktivitas di waktu sore dan malam hari dan yang menjadi pertanyaan dimasyarakat luas dan kalangan Publik adalah apa yang menyebabkan para Oknum pelaku masih bisa terus beraktivitas bisa dengan leluasa melakukan kegiatan pengeboran hingga terjadinya Insiden Kebakaran lagi ? Apakah pihak Polres dan Polsek mengetahui ? Namun terkait Permasalahan ini diduga Aparat Penegak Hukum terkesan tutup mata.
Berdasarkan informasi yang didapatkan awak media dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan ini (X) diduga adanya Insiden terbakarnya tempat Penyulingan minyak ilegal Drilling refinery pada hari Sabtu Sore Sekira pukul 16'00 Wib
" Sore tadi ada Kebakaran tempat Penyulingan Minyak ilegal ,lokasinya di Cawang kebun Rambutan namun kami tidak tahu itu Masakan punya siapa " Ungkapnya
Masih belum diketahui siapa pemilik lahan dan pemilik tempat Penyulingan Minyak ilegal Diriling dan apakah dari insiden kebakaran tempat Penyulingan Minyak Ilegal Driling ini memakan korban jiwa ? namun tim awak media akan terus melakukan pencarian informasi lebih lanjut.
Terpisah Kapolres Muba dan Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita saat dikonfirmasi tim media yang melalui pesan WhatsApp jawab yang singkat
"Terimakasih informasinya akan dilaksnakan proses sesuai prosedur,jawab yang singkat
Dinamika serta permasalahan tempat penyulingan minyak yang belum terselesaikan sampai saat ini memberikan peluang besar bagi para mafia-mafia minyak untuk mencari keuntungan sebanyak mungkin.(Tim)
Posting Komentar