Inspektur Jenderal Kemenimipas, Yan Sultra Indrajaya yang turut hadir dalam sosialisasi ini mengungkapkan, adanya pedoman ini diharapkan dapat menghasilkan usulan satuan kerja yang baik dan berkualitas di Kemenimipas.
Selain itu, diharapkan persentasi satuan kerja yang dapat predikat WBK/WBBM dapat meningkat. Pembangunan zona integritas ditujukan untuk menciptakan budaya kerja yang bebas dari KKN, dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat dan prima.
"Tujuan dari zona integritas yakni mewujudkan instansi pemerintah yang transparan, bebas dari korupsi, kolusi, nepotime, gratifikasi dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan birokrasi yang bersih melayani," kata Yan Sultra.
Sementara itu, Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi berkomitmen akan terus melaksanakan pembangunan zona integritas, mengingat Lapas Sekayu pada Tahun 2023 lalu telah menerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sehingga pada tahun ini akan melanjutkan evaluasi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Posting Komentar