Polsek Sungai Lilin Ringkus pelaku pencuri mesin pompa air dan sepeda motor

KEJARKASUS.COM Sungai Lilin- Polisi menangkap seorang pria berinisial DAA (25), karena mencuri mesin pompa air dan sepeda motor milik korban di Dusun IV Desa Pinang Banjar Kecamatan .Sungai Lilin. Sabtu (01/03/25).

"Masih kita proses pemeriksaannya ya" Ujar kapolsek sungai lilin Akp Jon Kennedy Sh. 

Pelaku sendiri melancarkan aksinya Jumat (28/02/25) subuh, pelaku saat itu masuk ke halaman rumah korban dan langsung mengambil mesin pompa air Air merk SHIMIZU milik korban dengan cara dicabut yang sedang terpasang di sumur disamping rumah korban (diluar rumah korban). 

"Sendirian dia, dilihat nya pompa air langsung diambilnya" Ujarnya lagi. 

Tak hanya itu, sepeda motor milik korban yang dalam keadaan jambrong bisa dihidupkan tanpa kunci kontak (menyambungkan kabel kontak). 

"Sudah dapat semuanya, pelaku langsung kabur dari rumah korban"katanya.

Akibat kejadian tersebut korban M. Fauzi mengalami kerugian materil sebanyak Rp. 4.000.000,-(empat juta rupiah).



Penulis: Wendi 

Editor: Citra 

0/Post a Comment/Comments