Menurut informasi yang beredar, lagi lagi kasus meledaknya sumur minyak ilegal driling yang terjadi di lahan HGU PT Hindoli Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin pada hari Kamis sore 3 Maret 2025 sekira pukul 15: 00 WIB.
“kejadian dilahan HGU dekat tower api, masuk keluang,” tulis salah satu sumber.
Menanggapi informasi tersebut, LSM TRINUSA Muba (Triga Nusantara Indonesia) Parlan mengatakan sosok Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan STrK. tidak mampu menertibkan dan mengamankan wilayahnya.
Menurutnya, akhir akhir ini insiden meledaknya Sumur minyak ilegal driling di hindoli sudah sering dan kerap kali terjadi, namun dari beberapa Kasus yang terjadi, belum adanya tindakan tegas.
“Kita sebagai masyarakat bisa menilai dari beberapa kasus kebakaran yang terjadi, apakah sudah ada yang diungkap oleh Polsek Keluang, Iptu Alvin Adam Armitra Siahaan, S.Tr.K., sejak ia menjabat sebagai Kapolsek keluang terkait insiden meledaknya sumur minyak ilegal driling yang kerap kali terjadi diwilayah hukumnya,” bebernya.
“Adapun dampak yang kita lihat dari menjamurnya aktivitas ilegal driling dan ilegal refinery di Kecamatan Keluang, kerusakan lingkungan yang cukup parah,” tambahnya.
“Maraknya aktivitas tempat sumur minyak ilegal driling dan tempat Penyulingan minyak ilegal refinery, apakah sudah dilakukan penertiban oleh Polsek Keluang Polres Muba, fakta dilapangan mengatakan sampai hari ini tempat Penyulingan minyak dan sumur minyak ilegal driling terus bertambah, terkesan hal ini para mafia telah melakukan setoran terhadap oknum Aparat Penegak Hukum,” jelasnya.
Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H. dan Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armitra Siahaan, S.Tr.K., saat dikonfirmasi awak media melalui pesan whatshap terkait kasus insiden diduga meledaknya sumur minyak ilegal driling dihindoli keluang, tidak memberikan tanggapan sampai berita ini diterbitkan.
Masyarakat berharap, agar berita ini sampai ke Presiden Republik Indonesia dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., untuk memberikan tindakan tegas terhadap mafia minyak ilegal driling dan oknum APH yang terkesan kebal hukum. (Tim)
Posting Komentar